Senin, 19 April 2010

Demokrasi dan pelaksanaan demokrasi di Indonesia

Demokrasi adalah bentuk atau mekanisme system pemerintahan suatu negara sebagai upaya mewujudkan kedaulatan rakyat (kekuasaan warganegara) atas negara untuk dijalankan oleh pemerintah negara tersebut. Pada intinya, yang banyaklah yang menang dan yang banyak dianggap sebagai suatu kebenaran. Salah satu pilar demokrasi adalah prinsip trias politica yang membagi ketiga kekuasaan politik negara (eksekutif, yudikatif dan legislatif) untuk diwujudkan dalam tiga jenis lembaga negara yang saling lepas (independen) dan berada dalam peringkat yg sejajar satu sama lain. Kesejajaran dan independensi ketiga jenis lembaga negara ini diperlukan agar ketiga lembaga negara ini bisa saling mengawasi dan saling mengontrol berdasarkan prinsip checks and balance. Ketiga jenis lembaga-lembaga negara tersebut adalah lembaga-lembaga pemerintah yang memiliki kewenangan untuk mewujudkan dan melaksanakan kewenangan eksekutif, lembaga-lembaga pengadilan yang berwenang menyelenggarakan kekuasaan judikatif dan lembaga-lembaga perwakilan rakyat (DPR, untuk Indonesia) yang memiliki kewenangan menjalankan kekuasaan legislatif. Di bawah sistem ini, keputusan legislative dibuat oleh masyarakat atau oleh wakil yang wajib bekerja dan bertindak sesuai aspirasi masyarakat yang diwakilinya (konstituen) dan yang memilihnya melalui proses pemilihan umum legislative, selain sesuai hukum dan peraturan.

Selain pemilihan umum legislatif, banyak keputusan atau hasil-hasil penting, misalnya pemilihan presiden suatu negara, diperoleh melalui pemilihan umum. Pemilihan umum tidak wajib atau tidak mesti diikuti oleh seluruh warganegara. Namun oleh sebagian warga yang berhak dan secara sukarela mengikuti pemilihan umum. Sebagai tambahan, tidak semua warga negara berhak untuk memilih (mempunyai hak pilih). Kedaulatan rakyat yang dimaksud di sini bukan dalam arti hanya kedaulatan memilih presiden atau anggota-anggota parlemen secara langsung, tetapi dalam arti yang lebih luas. Suatu pemilihan presiden atau anggota-anggota parlemen secara langsung tidak menjamin negara tersebut sebagai negara demokrasi sebab kedaulatan rakyat memilih sendiri secara langsung presiden hanyalah sedikit dari sekian banyak kedaulatan rakyat. Walapun perannya dalam sistem demokrasi tidak besar, suatu pemilihan umum sering dijuluki pesta demokrasi. Ini adalah akibat cara berpikir lama dari sebagian masyarakat yang masih terlalu tinggi meletakkan tokoh idola, bukan sistem pemerintahan yang bagus, sebagai tokoh impian ratu adil. Padahal sebaik apa pun seorang pemimpin negara, masa hidupnya akan jauh lebih pendek daripada masa hidup suatu sistem yang sudah teruji mampu membangun negara. Banyak negara demokrasi hanya memberikan hak pilih kepada warga yang telah melewati umur tertentu, misalnya umur 18 tahun, dan yang tak memliki catatan kriminal (misal, narapidana atau bekas narapidana).

PERKEMBANGAN DEMOKRATISASI DI INDONESIA

Demokrasi indonesia sudah mendapatkan landasannya, kendati tak jarang muncul ekses di sana-sini. Eksesnya kadang lucu dan tampak sangat konyol. Misalnya, karena pertikaian antarkekuatan politik, sebuah daerah sampai-sampai bisa mengalami periode kevakuman pemerintahan. Selama periode waktu lebih dari sewindu ini, ada semacam kesepakatan tak tertulis untu menjadikannya periode transisi. Sudah barang tentu periode transisi itu layak disepakati, oleh karena sejumlah alasan.

Paling utama adalah faktor historis dan keanekaragaman budaya masyarakat. Begitu reformasi memberi ruang bagi demokratisasi, sebagian darimasyarakat merasa seperti lepas dan bebas dari kekangan, setelah lebih dari tiga dasawarsa dipaksa diam dan menjadi kumpulan orang yangmenurut apa kata penguasa. Bahkan ada yang memanfaatkan alam demokrasi itu untuk melampiaskan dendam atau sekadar marah-marah untuk mengeluarkan semua kegundahan yang dipendam sangat lama. Itu sebabnya, sering muncul ekses.

Dalam konteks Indonesia, periode transisi atau persiapan mencapai demokratisasi yang ideal itu sangat jelas urgensinya. Dan, Indonesia sedang dalam periode itu. Pertanyaannya, kapan periode transisi itu harus diakhiri? Melihat perkembangan peradaban manusia, Indonesia tidak bisa lagi berlama-lama dengan masa transisi itu. Perkembangan peradaban jelas-jelas telah memaksa kita untuk segera mengimplementasikan demokratisasi yang efektif dan efisien, baik bagi tata kehidupan berpolitik, bermasyarakat, sekaligus mengakselerasi pembangunan secara konstan. Sebab, dalam masa transisi seperti sekarang, demokratisasi menyebabkan segala sesuatunya menjadi tidak efektif dan efisien. Bahkan, demokratisasi di masa transisi ini telah menyita begitu banyak waktu dan energi, menyebabkan beberapa aspek yang menjadi kewajiban negara untuk mewujudkan kesejahteraan rakyat tak terurus sebagaimana mestinya. Kalau boleh disimpulkan, demokratisasi yang belum efektif dan efisien sekarang ini telah meminta pengorbanan yang teramat besar dari rakyat.

HAM YANG DI ATUR DALAM UUD 1945 DAN PELAKSANAAN HAM DI INDONESIA

Pengertian HAM

Hak Asasi Manusia adalah hak dasar atau hak pokok yang dimiliki manusia sejak lahir sebagai anugerah Tuhan Yang Maha Esa. Hak asasi manusia merupakan anugerah Tuhan Yang Maha Esa sejak lahir, maka tidak seorang pun dapat mengambilnya atau melanggarnya. Kita harus menghargai anugerah ini dengan tidak membedakan manusia berdasarkan latar belakang ras, etnik, agama, warna kulit, jenis kelamin, pekerjaan, budaya, dan lain-lain. Namun perlu diingat bahwa dengan hak asasi manusia bukan berarti dapat berbuat semena-mena, karena manusia juga harus menghormati hak asasi manusia lainnya.

Pembagian Bidang, Jenis dan Macam Hak Asasi Manusia Dunia :

1. Hak asasi pribadi / personal Right

- Hak kebebasan untuk bergerak, bepergian dan berpindah-pndah tempat

- Hak kebebasan mengeluarkan atau menyatakan pendapat

- Hak kebebasan memilih dan aktif di organisasi atau perkumpulan

- Hak kebebasan untuk memilih, memeluk, dan menjalankan agama dan kepercayaan yang diyakini masing-masing

2. Hak asasi politik / Political Right

- Hak untuk memilih dan dipilih dalam suatu pemilihan

- hak ikut serta dalam kegiatan pemerintahan

- Hak membuat dan mendirikan parpol / partai politik dan organisasi politik lainnya

- Hak untuk membuat dan mengajukan suatu usulan petisi

3. Hak azasi hukum / Legal Equality Right

- Hak mendapatkan perlakuan yang sama dalam hukum dan pemerintahan

- Hak untuk menjadi pegawai negeri sipil / pns

- Hak mendapat layanan dan perlindungan hokum

4. Hak azasi Ekonomi / Property Rigths

- Hak kebebasan melakukan kegiatan jual beli

- Hak kebebasan mengadakan perjanjian kontrak

- Hak kebebasan menyelenggarakan sewa-menyewa, hutang-piutang, dll

- Hak kebebasan untuk memiliki susuatu

- Hak memiliki dan mendapatkan pekerjaan yang layak

5. Hak Asasi Peradilan / Procedural Rights

- Hak mendapat pembelaan hukum di pengadilan

- Hak persamaan atas perlakuan penggeledahan, penangkapan, penahanan dan penyelidikan di mata hukum.

6. Hak asasi sosial budaya / Social Culture Right

- Hak menentukan, memilih dan mendapatkan pendidikan

- Hak mendapatkan pengajaran

- Hak untuk mengembangkan budaya yang sesuai dengan bakat dan minat

Contoh-Contoh Kasus Pelanggaran HAM

  • Terjadinya penganiayaan pada praja STPDN oleh seniornya dengan dalih pembinaan yang menyebabkan meninggalnya Klip Muntu pada tahun 2003.
  • Dosen yang malas masuk kelas atau malas memberikan penjelasan pada suatu mata kuliah kepada mahasiswa merupakan pelanggaran HAM ringan kepada setiap mahasiswa.
  • Para pedagang yang berjualan di trotoar merupakan pelanggaran HAM terhadap para pejalan kaki, sehingga menyebabkan para pejalan kaki berjalan di pinggir jalan sehingga sangat rentan terjadi kecelakaan.
  • Para pedagang tradisioanal yang berdagang di pinggir jalan merupakan pelanggaran HAM ringan terhadap pengguna jalan sehingga para pengguna jalan tidak bisa menikmati arus kendaraan yang tertib dan lancar.
  • Orang tua yang memaksakan kehendaknya agar anaknya masuk pada suatu jurusan tertentu dalam kuliahnya merupakan pelanggaran HAM terhadap anak, sehingga seorang anak tidak bisa memilih jurusan yang sesuai dengan minat dan bakatnya.

NEGARA DAN BANGSA YANG MENEGAR

Pengertian Bangsa

Bangsa adalah orang-orang yang memiliki kesamaan asal keturunan, adat, bahasa dan sejarah serta pemerintahan sendiri. Bangsa adalah kumpulan manusia yang biasanya terikat karena kesatuan bahasa dan wilayah tertentu di muka bumi.

Dengan demikian, Bangsa Indonesia adalah sekelompok manusia yang mempunyai kepentingan yang sama dan menyatakan dirinya sebagai satu bangsa serta berproses di dalam satu wilayah: Nusantara/Indonesia.

Pengertian Negara

Negara adalah pengorganisasian masyarakat yang mempunyai rakyat dalam suatu wilayah tersebut, dengan sejumlah orang yang menerima keberadaan organisasi ini. Syarat lain keberadaan negara adalah adanya suatu wilayah tertentu tempat negara itu berada. Hal lain adalah apa yang disebut sebagai kedaulatan, yakni bahwa negara diakui oleh warganya sebagai pemegang kekuasaan tertinggi atas diri mereka pada wilayah tempat negara itu berada.

Pengertian Negara menurut para ahli

  • Georg Jellinek
  • Negara adalah organisasi kekuasaan dari sekelompok manusia yang telah berkediaman di wilayah tertentu.
  • Georg Wilhelm Friedrich Hegel
  • Negara merupakan organisasi kesusilaan yang muncul sebagai sintesis dari kemerdekaan individual dan kemerdekaan universal
  • Roelof Krannenburg
  • Negara adalah suatu organisasi yang timbul karena kehendak dari suatu golongan atau bangsanya sendiri.
  • Roger H. Soltau
  • Negara adalah alat atau wewenang yang mengatur atau mengendalikan persoalan bersama atas nama masyarakat.
  • Prof. R. Djokosoetono
  • Negara adalah suatu organisasi manusia atau kumpulan manusia yang berada di bawah suatu pemerintahan yang sama.
  • Prof. Mr. Soenarko
  • Negara ialah organisasi manyarakat yang mempunyai daerah tertentu, dimana kekuasaan negara berlaku sepenuhnya sebagai sebuah kedaulatan.
  • Aristoteles
  • Negara adalah perpaduan beberapa keluarga mencakupi beberapa desa, hingga pada akhirnya dapat berdiri sendiri sepenuhnya, dengan tujuan kesenangan dan kehormatan bersama.

Proses Bangsa yang Menegara

Proses bangsa menegara adalah suatu proses yang memberikan gambaran tentang bagaimana terbentuknya bangsa, di mana sekelompok manusia yang ada di dalamnya merasakan sebagai bagian dari bangsa dan terbentuknya negara merupakan organisasi yang mewadahi bangsa serta dirasakan kepentingannya oleh bangsa itu, sehingga tumbuh kesadaran untuk mempertahankan tetap tegak dan utuhnya negara melalui upaya Bela Negara. Dalam rangka upaya Bela Negara agar dapat terlaksana dengan baik apabila tercipta pola pikir, sikap dan tindak/perilaku bangsa yang berbudaya sebagai dorongan/motivasi adanya keinginan untuk sadar Bela Negara sebagai berikut : Bangsa Yang Berbudaya, artinya bangsa yang mau melaksanakan hubungan dengan penciptanya “Tuhan” disebut Agama; Bangsa Yang Mau Berusaha, untuk memenuhi kebutuhan hidupnya disebut Ekonomi; Bangsa Yang Mau Berhubungan Dengan lingkungan, berhubungan sesamanya dan alam sekitarnya disebut Sosial; Bangsa Yang Mau Berhubungan Dengan Kekuasaan, disebut Politik; Bangsa Yang Mau Hidup Aman Tenteram dan Sejahtera, berhubungan dengan rasa kepedulian dan ketenangan serta kenyamanan hidup dalam negara disebut Pertahanan dan Keamanan.

Pada zaman modern adanya negara lazimnya dibenarkan oleh anggapan-anggapan atau pandangan kemanusiaan. Demikian pula halnya menurut bangsa Indonesia, sebagaimana dirumuskan di dalam Alinea Pertama Pembukaan UUD 1945, adanya Negara Kesatuan Republik Indonesia ialah karena kemerdekaan adalah hak segala bangsa sehingga penjajahan, yang bertentangan dengan peri kemanusiaan dan peri keadilan harus dihapuskan. Apabila “dalil” inj kita analisis secara teoritis, maka hidup berkelompok “baik bermasyarakat, berbangsa dan bernegara seharusnya tidak mencerminkan eksploitasi sesama manusia (penjajahan) harus berperikemanusiaan dan harus berperikeadilan. Inilah teori pembenaran paling mendasar dari pada bangsa Indonesia tentang bernegara. Hal yang kedua yang memerlukan suatu analisa ialah bahwa kemerdekaan adalah hak segala bangsa, mengapa dalam penerapannya sering timbul pelbagai ragam konsep bernegara yang kadang-kadang dapat saling bertentangan. Perbedaan konsep tentang negara yang dilandasi oleh pemikiran ideologis adalah penyebab utamanya, sehingga perlu kita pahami filosofi ketatanegaraan tentang makna kebebasan atau kemerdekaan suatu bangsa dalam kaitannya dengan ideologinya. Namun di dalam penerapannya pada zaman modern, teori yang universal ini didalam kenyataannya tidak diikuti orang. Kita mengenal banyak bangsa yang menuntut wilayah yang sama, demikian pula halnya banyak pemerintahan yang menuntut bangsa yang sama. Orang kemudian beranggapan bahwa pengakuan dari bangsa lain, memerlukan mekanisme yang memungkinkan hal tersebut adalah lazim disebut proklamasi kemerdekaan suatu negara.

Perkembangan pemikiran seperti ini mempengaruhi pula perdebatan di dalam PPKI, baik didalam membahas wilayah negara maupun di dalam merumuskan Pembukaan UUD 1945 yang sebenarnya direncanakan sebagai naskah Proklamasi. Oleh karena itu merupakan suatu kenyataan pula bahwa tidak satupun warga negara Indonesia yang tidak menganggap bahwa terjadi Negara Kesatuan Republik Indonesia adalah pada waktu Proklamasi 17 Agustus 1945, sekalipun ada pihak-pihak terutama luar negeri yang beranggapan berbeda dengan dalih teori yang universal.

Dengan demikian sekalipun pemerintah belurn terbentuk bahkan hukum dasarnya pun belum disahkan, namun bangsa Indonesia ‘beranggapan bahwa Negara Kesatuan Republik Indonesia sudah ada semenjak diproklamasikan. Bahkan apabila kita kaji rumusan pada Aliniea kedua Pembukaan UUD 1945, bangsa Indonesia beranggapan bahwa terjadinya negara merupakan suatu proses at au rangkaian tahap-tahap yang berkesinambungan. Secara ringkas rincian tersebut adalah: (1)Perjuangan pergerakan kemerdekaan Indonesia; (2)Proklamasi atau pintu gerbang kemerdekaan; dan (3)Keadaan bernegara yang nilai-nilai dasarnya ialah merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur. Bangsa Indonesia menterjemahkan secara rinei perkembangan teori kenegaraan tentang terjadinya Negara Kesatuan Republik Indonesia, yaitu bahwa:

1. Terjadinya Negara Kesatuan Republik Indonesia merupakan suatu proses yang tidak sekedar dimulai dari proklamasi melainkan bahwa perjuangan kemerdekaan pun mempunyai peran khususnya dalam pembentukan ide-ide dasar yang dicita-citakan).

2. Proklamasi barulah “mengantarkan bangsa Indonesia” sampai ke pintu gerbang kemerdekaan. Dengan proklamasi tidak berarti bahwa telah selesai” kita bernegara.

3. Keadaan bernegara yang kita cita-citakan bukanlah sekedar adanya pemerintahan, wilayah dan bangsa, melainkan harus kita isi menuju keadaan merdeka, berdaulat, bersatu, adil dan makmur.

4. Terjadinya negara adalah kehendak seluruh bangsa, dan bukan sekedar keinginan golongan yang kaya dan yang pandai (borjuis) atau golongan yang ekonomi lemah untuk menentang yang ekonomi kuat seperti dalam teori kelas.

5. Unsur religiuisitas dalam terjadinya negara menunjukkan kepereayaan bangsa Indonesia terhadap Tuhan Yang Maha Esa. Unsur kelima inilah yang kemudian diterjemahkan menjadi pokok-pokok pikiran keempat yang terkandung didalam Pembukaan UUD 1945 yaitu bahwa Indonesia bernegara mendasarkan pada Ketuhanan Yang Maha Esa yang didasarkan (pelaksanaannya) pada kemanusiaan yang adil dan beradab.

Oleh karena itu Undang-Undang Dasar harus mengandung isi yang mewajibkan pemerintah dan lain-lain penyelenggara negara untuk memelihara budi pekerti yang luhur dan memegang teguh cita-cita moral rakyat yang luhur. Demikianlah terjadinya negara menurut bangsa Indonesia dan dampak yang diharapkan dalam bernegara.

Proses bangsa yang menegara di Indonesia diawali dengan adanya pengakuan yang sarna terhadap kebenaran hakiki, disamping kesejarahan yang merupakan gambaran kebenaran secara faktual dan otentik. Kebenaran hakiki dan kesejarahan yang dimaksud adalah:

  1. Kebenaran Yang Berasal, Dari Tuhan Pencipta Alam Semesta. Kebenaran tersebut adalah sebagai berikut: Ke-Esa-an Tuhan; Manusia harus beradab; Manusia harus bersatu; Manusia harus ada hubungan sosial dengan lainnya serta mempunyai nilai keadilan; Meyakini bahwa kekuasaan di dunia adalah kekuasaan manusia. Kebenaran¬-kebenaran ini kemudian dijadikan sebagai falsafah hidupnya yang harus direalisasikan sebagai sebuah cita-cita atau ideologi. Falsafah dan ideologi tersebut di NKRI dirumuskan dengan nama Pancasila. Lima kebenaran hakiki ini telah digali oleh Bung Kamo (Presiden RI pertama) yang dikemukakan pada saat Sidang Lanjutan dalam membicarakan Dasar Negara oleh Badan Persiapan Usaha-usaha Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) tanggal 1 Juni 1945, kemudian tertuang dalam Pembukaan UUD 1945.

  1. Kesejarahan. Sejarah merupakan salah satu dasar yang tidak dapat ditinggalkan karena sejarah merupakan bukti otentik dan berdasarkan sejarah pula bangsa akan mengetahui dan memahami bagaimana proses terbentuknya NKRI baik secara filosofi maupun etika moralnya sebagai hasil perjuangan bangsa, dengandemikian mereka akan mengerti, dan menyadari kewajiban secara individual “terhadap bangsa dan negaranya. NKRI dalam kesejarahan terbentuk karena bangsa Indonesia saat ini memerlukan wadah organisasi untuk mewujudkan cita-cita memproklamasikan kebebasan bangsa dari penjajahan Belanda. Dengan demikian sangat logis, apabila bangsa Indonesia memperoleh hak-haknya dan mempertahankan utuhnya bangsa dan tetap tegaknya negara, dari generasi ke generasi, oleh karena itu setiap generasi harus mempunyai pandangan yang sarna dalam, kepentingan ini sebagai landasan visional (Wawasan Nusantara), serta kesiapan ketahanan pada berbagai aspek kehidupan nasional sebagai landasan konsepsional (Ketahanan Nasional) melalui pendidikan, melalui lingkungan pekerjaan dan melalui lingkungan masyarakat, yang disebut dengan Pendidikan Pendahuluan Bela Negara.

Selasa, 02 Maret 2010

SUSU PLUS CEMILAN,SOLUSI TIDUR NYEYAK

JIKA semasa kecil, ibu Anda sering memberi segelas susu hangat sebelum tidur malam, ia memang mengerti apa yang Anda butuhkan . Susu merupakan minuman yang kaya nutrisi dan akan membuat Anda tidur lebih nyenyak dan tenang.

Menurut spesialis kesehatan umum dari Mayo Clinic Kenneth Berge, M.D, susu dan produk turunannya memang bisa dijadikan solusi dalam membantu Anda tidur nyenyak. Susu adalah salah satu sumber terbaik tryptophan, sejenis asam amino yang akan diubah tubuh menjadi dua jenis hormon yang membantu tidur yakni melatonin dan serotonin. Jenis makanan lain yang mengandung tryptophan adalah oat, pisang, daging unggas dan kacang.

Untuk membantu serta memperbesar peluang tidur nyenyak, Kenneth Berge juga menyarankan untuk mengonsumsi cemilan ringan dan sehat dengan komposisi terbesar karbohidrat dan sedikit protein. Kombinasi karbohidrat tinggi dan sedikit protei ini diyakini akan meningkatkan kemampuan tryptophan pada otak Anda, yang tentu membantu menghasilkan lebih banyak melatonin dan serotonin.

Berikut adalah contoh cemilan sehat yang membantu tidur :
- Semangkuk kecil oatmeal atau sereal dengan susu rendah lemak
- Yogurt dengan granola sprinkled
- Setengah porsi bagel atau krackers dengan selai kacang , 1 ons keju atau selembar deli turkey
- Irisan apel dengan 1 ons keju

Hindarilah terlalu banyak memakan protein sebelum waktu tidur. Makanan yang kaya protein juga mengandung tyrosine, asal amino yang merangsang aktivtas otak.

Makanan yang harus dihindari jelang tidur :
- Makanan berat dan gurih, terutama jika Anda rentan terhadap heatburn atau nyeri ulu hati dan kepanasan seperti ditusuk-tusuk. Makan terlalu banyak juga bisa membuat Anda tidak nyaman secara fisik ketika tidur.
- Jangan banyak minum. Memasukkan banyak cairan ke dalam tubuh sebelum tidur akan membuat Anda bangun dan terjaga berulang kali karena harus ke kamar kecil .
- Alkohol. Meskipun awalnya akan membuat Anda ngantuk , alkohol dapat menyebabkan tidur tidak nyenyak dan membuat Anda terjaga.

- Kafein. Layaknya stimulan, kafein meningkatkan aktivitas sistem syaraf Anda yang menyebabkan Anda justru sulit tidur.

KHASIAT BELIMBING WULUH

Kebanyakan orang baru memanfaatkan belimbing wuluh sebagai pelengkap sayur atau masakan. Padahal, belimbing wuluh termasuk dalam tanaman pekarangan yang memiliki khasiat obat.

Belimbing wuluh merupakan tanaman berbatang keras. Ia cocok ditanam di tempat yang cukup sinar matahari dan tingginya bisa mencapai lebih dari 10 meter. Buahnya hijau muda, berbentuk lonjong sebesar ibu jari, dan rasanya masam.

Limeng merupakan sebutan belimbing wuluh di Aceh. Selemeng (Gayo), asom belimbing dan balimbingan (Batak), malimbi (Nias), balimbing, blimbing, dan blimbing wuluh (Jawa), calingcing dan calingcing wulet (Sunda), bhalingbing bulu (Madura), blingbing buloh (Bali), serta calene (Bugis).

Dalam buku Terapi Herba, Buah, Sayuran 10 Penyakit Utama yang diterbitkan oleh majalah Flona, disebutkan tanaman ini memiliki berbagai kandungan kimia, antara lain saponin, tanin, kaslium oksalat, sulfur, asam format, peroksida, dan kalium sitrat.

Dalam farmakologi China, tanaman ini dikenal punya banyak khasiat, di antaranya menghilangkan rasa sakit, memperbanyak pengeluaran empedu, antiradang, dan peluruh kencing.

Untuk mengatasi penyakit kencing manis (diabetes), ambil tiga genggam daun belimbing wuluh, lalu direbus dengan 1 liter air sampai mendidih. Setelah dingin, saring airnya dan minum dua kali sehari, pagi dan sore.

Selain daun, buahnya juga bisa dipakai. Enam buah belimbing wuluh dilumatkan, lalu direbus dengan segelas air. Biarkan mendidih hingga airnya tersisa seperuhnya. Air rebusan disaring, kemudian diminum pada pagi hari. Konsumsi dua buah belimbing wuluh segar tiga kali sehari juga disebut efektif mengendalikan kolesterol.

Senin, 01 Maret 2010

PENGENALAN SISTEM INFORMASI MANAJEMEN

Sistem informasi manajemen (management information systems atau sering dikenal dengan singkatannya MIS) merupakan penerapan sistem informasi di dalam organisasi untuk mendukung informasi-informasi yang dibutuhkan oleh semua tingkatan manajemen.SIM (sistem informasi manajemen) dapat didefinisikan sebagai kumpulan dari interaksi sistem-sistem informasi yang bertanggung jawab mengumpulkan dan mengolah data untuk menyediakan informasi yang berguna untuk semua tingkatan manajemen di dalam kegiatan perencanaan dan pengendalian. SIM selalu berhubungan dengan pengolahan informasi yang didasarkan pada komputer (computer-based information processing). SIM merupakan kumpulan
dari sistem-sistem informasi:

1. Sistem informasi akuntansi (accounting information systems), menyediakan informasi dan transaksi keuangan.

2. Sistem informasi pemasaran (marketing information systems), menyediakan informasi untuk penjualan, promosi penjualan, kegiatan-kegiatan pemasaran,
kegiatan-kegiatan penelitian pasar dan lain sebagainya yang berhubungan dengan pemasaran.

3. Sistem informasi manajemen persediaan (inventory management information systems).

4. Sistem informasi personalia (personnel information systems).

5. Sistern informasi distribusi (distribution information systems).

6. Sistem informasi pembelian (purchasing information systems).

7. Sistem informasi perbendaharaan (treasury information systems).

8. Sistem informasi analisis kredit (credit analysis information systems).

9. Sistem informasi penelitian dan pengembangan (research and development information systems).

10. Sistem informasi engeneering (engineering information systems).
Semua sistem-sistem informasi tersebut dimaksudkan untuk memberikan informasi kepada semua tingkatan manajemen, yaitu manajemen tingkat bawah (lower level management), managemen tingkat menengah (middle level management) dan manajemen tingkat atas (top level management).

Top level management dan executive management dapat terdiri dan direktur utama (president), direktur (vice-president) dan eksekutif lainnya di fungsi-fungsi pemasaran, pembelian, teknik, produksi, keuangan dan akuntansi.

Sedang middle level management dapat terdiri dari manajer-manajer divisi dan manajer-manajer cabang.Lower level management disebut dengan operating management dapat meliputi mandor dan pengawas.Top level management disebut juga dengar strategic level, middle level management dengan tactical level dan lower level management dengan technical level.

KONSEP SISTEM INFORMASI MANAJEMEN

KONSEP SISTEM INFORMASI MANAJEMEN

Sistem informasi manajemen (SIM) bukan sistem informasi keseluruhan, karena tidak semua informasi di dalam organisasi dapat dimasukkan secara lengkap ke dalam sebuah sistem yang otomatis. Aspek utama dari sistem informasi akan selalu ada di luar sistem komputer.

Pengembangan SIM canggih berbasis komputer memerlukan sejumlah orang yang berketrampilan tinggi dan berpengalaman lama dan memerlukan partisipasi dari para manajer organisasi. Banyak organisasi yang gagal membangun SIM karena :

  1. Kurang organisasi yang wajar
  2. Kurangnya perencanaan yang memadai
  3. Kurang personil yang handal
  4. Kurangnya partisipasi manajemen dalam bentuk keikutsertaan para manajer dalam merancang sistem, mengendalikan upaya pengembangan sistem dan memotivasi seluruh personil yang terlibat.

SIM yang baik adalah SIM yang mampu menyeimbangkan biaya dan manfaat yang akan diperoleh artinya SIM akan menghemat biaya, meningkatkan pendapatan serta tak terukur yang muncul dari informasi yang sangat bermanfaat.

Organisasi harus menyadari apabila mereka cukup realistis dalam keinginan mereka, cermat dalam merancang dan menerapkan SIM agar sesuai keinginan serta wajar dalam menentukan batas biaya dari titik manfaat yang akan diperoleh, maka SIM yang dihasilkan akan memberikan keuntungan dan uang.

Secara teoritis komputer bukan prasyarat mutlak bagi sebuah SIM, namun dalam praktek SIM yang baik tidak akan ada tanpa bantuan kemampuan pemrosesan komputer. Prinsip utama perancangan SIM : SIM harus dijalin secara teliti agar mampu melayani tugas utama.

Tujuan sistem informasi manajemen adalah memenuhi kebutuhan informasi umum semua manajer dalam perusahaan atau dalam subunit organisasional perusahaan. SIM menyediakan informasi bagi pemakai dalam bentuk laporan dan output dari berbagai simulasi model matematika.

Sebelum membahas konsep sistem Informasi Manajemen lebih lanjut, berikut ini akan diberikan definisi ringkas dan formal dari sistem Informasi Manajemen yaitu: “serangkaian sub-sistem informasi yang menyeluruh dan terkoordinasi yang secara rasional mampu menstransformasikan data sehingga menjadi informasi dengan berbagai cara guna meningkatkan produktivitas yang sesuai dengan gaya dan sifat manajer”.

Dari definisi tersebut ada beberapa point yang perlu diuraikan lebih lanjut:

A.Sistem Informasi Manajemen memiliki sub-sitem informasi. Sistem Informasi Manajemen adalah serangkaian sub-sistem, dimana sub-sistem tersebut mendukung tercapainya sasaran Sistem Informasi Manajemen dan organisasi sebagian dari sub-sistem berperan hanya dalam satu kegiatan atau lapisan manajemen, sementara yang lainya berperan ganda.

B. Sistem Informasi Manajemen adalah menyeluruh.

Sebuah Sistem Informasi Manajemen mencakup sistem informasi formal maupun informal baik yang manual maupun berkomputer. Komponen yang terpenting dalam Sistem Informasi Manajemen adalah manajer yang pikirannya akan memproses dan menyebarkan informasi secara berinteraksi dengan elemen-elemen lain dari Sistem Informasi Manajemen.

C. Sistem Informasi Manajemen adalah terkoordinasi.

Sistem Informasi Manajemen di koordinasikan secara terpusat untuk menjamamin bahwa data yang di proses dapat di operasikan secara terencana dan terkoordinasi. Semuanya untuk menjamin bahwa informasi melewati dan menuju sub-sistem yang diperlukan, serta menjamin bahwa sistem informasi bekerja secara efisien.

D. Sistem Informasi Manajemen terintegrasi secara rasional.

Sub-sistem dalam Sistem Informasi Manajemen adalah terintegrasi (terpadu) sehingga kegiatan dari masing-masing saling berkaitaan satu dengan yang lainnya, integrasi ini dilakukan terutama dengan melewatkan data diantara sub-sistem tersebut.

E.Sistem Informasi Manajemen mentransformasikan data kedalam informasi. Apabila data diolah dan berguna bagi manajer untuk tujuan tertentu, maka ia akan menjadi informasi.

F. Sistem Informasi Manajemen meningkatkan produktivitas.

Sistem Informasi Manajemen dengan berbagai cara mampu meningkatkan produktivitas, antara lain: dengan kemampuan melaksanakan tugas rutin seperti penyajian dokumen dengan efisien, mampu memberikan layanan bagi organisasi intern dan ekstern, serta mampu meningkatkan kemampuan manajer untuk mengatasi masalah-masalah yang tidak terduga.

g. Sistem Informasi Manajemen sesuai dengan gaya manajer Sistem Informasi Manajemen dikembangkan lewat pengenalan atas sifat dan gaya manajerial dari personil yang akan menggunakannya. Para perancang sistem apabila akan mengembangkan Sistem Informasi Manajemen hendaknya mempertimbangkan faktor manusiawi dengan cermat. Apabila tidak demikian, maka sistem yang dihasilkan tidak efektif.

RINGKASAN

  1. Seiring dengan perkembangan lingkungan bisnis yang rumit dan lingkungan yang dinamis tuntutan terhadap keberadaan Sistem informasi manajemen adalah menjadi kebutuhan.
  2. Sistem informasi manajemen adalah serangkaian sub sistem informasi yang menyeluruh dan terkoordinasi secara rasional dan yang mentransformasikan data menjadi informasi dengan berbagai cara sehingga dapat meningkatkan produktifitas selain juga harus disesuaikan dengan gaya dan watak para manajernya.
  3. Ada beberapa faktor yang menjadi penyebab gagalnya membangun SIM, antara lain :

· Kurang organisasi yang wajar

· Kurangnya perencanaan yang memadai

· Kurang personil yang handal

· Kurangnya partisipasi manajemen dalam bentuk keikutsertaan para manajer dalam merancang sistem, mengendalikan upaya pengembangan sistem dan memotivasi seluruh personil yang terlibat.

  1. Kemampuan teknis sistem komputer :
    • Pemrosesan data batch
    • Pemrosesan data tunggal
    • Pemrosesan on-line, real time
    • Komunikasi data dan switching pesan
    • Pemasukan data jarak jauh dan up date file
    • Pencarian records dan analisis
    • Pencarian file
    • Algoritme dan model keputusan
    • Otomatisasi kantor.